Diskon New Faisal Tax's Blog
19 April 2024, 09:54:00
Welcome, Guest. Please login or register.

Login with username, password and session length
News: Untuk kembali ke Faisal Tax's Blog klik http://faisalsmn.wordpress.com/
 
  Home Help Search Gallery Staff List Login Register  

Faktur Pajak Pengganti

Pages: [1]
  Print  
Author Topic: Faktur Pajak Pengganti  (Read 1288 times)
Faisal
Administrator
Sr. Member
*****
Posts: 412


Go Green !!


View Profile WWW
« on: 25 January 2012, 00:52:00 »

Iya membuat faktur pajak pengganti dengan mencatumkan kode faktur 1 dan nomor urut sesuai nomor urut yang sekarang akan digunakan dan tanggal sesuai tanggal kapan dibuat faktur pajak pengganti, maka jika dibuat hari ini maka nomor faktur pajak pengganti adalah 011.000-12.000000XX, XX nomor urut faktur pajak dan tanggal faktur pajak pengganti 25-01-2012 serta jangan lupa mencantumkan nomor dan tanggal faktur pajak yang diganti. Terakhir lakukan pembetulan SPT Masa PPN masa Januari 2011.


Terima Kasih. Smiley
Report Spam   Logged

Pajak Demi Pembangunan

Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Powered by EzPortal
Bookmark this site! | Upgrade This Forum
SMF For Free - Create your own Forum


Powered by SMF | SMF © 2016, Simple Machines
Privacy Policy