Diskon New Faisal Tax's Blog
29 March 2024, 05:22:41
Welcome, Guest. Please login or register.

Login with username, password and session length
News: Untuk kembali ke Faisal Tax's Blog klik http://faisalsmn.wordpress.com/
 
  Home Help Search Gallery Staff List Login Register  

PPh 23 Atas Pengiriman Dokumen Via Kurir

Pages: [1]
  Print  
Author Topic: PPh 23 Atas Pengiriman Dokumen Via Kurir  (Read 56 times)
Melda
Newbie
*
Posts: 1


View Profile
« on: 16 July 2018, 01:45:28 »

Dear Pak Faisal

Saya Melda ( smg Bapak masih ingat saya  Smiley )
Pak mohon infomasi untuk PPh 23 pengiriman dokumen via kurir ( JNE or TIKi or TNT )
itu termasuk jasa apa Pak ?
kalau sewa truck kan jasa logistik . nah untuk yang saya tanyakan ini jasa apa Pak ?
Terima Kasih

Melda
Report Spam   Logged

Share on Facebook Share on Twitter

Faisal
Administrator
Sr. Member
*****
Posts: 412


Go Green !!


View Profile WWW
« Reply #1 on: 25 July 2018, 21:50:48 »

Masih ibu Melda, kan belum terlalu lama
Jasa pengiriman yang disebutkan dalam PMK-141 adalah freight and forwarding dan logistik bu melda, tetapi menurut saya berkaitan dengan pengiriman barang..
Lalu apakah jasa pengiriman dokumen termasuk jasa logistik, bisa saja sih bu klu diartikan luas tetapi menurut saya lebih tepat ke pengiriman barang.
Kalau sewa truck tergantung kondisinya bu kalau ke pengusaha jasa pengiriman dan tidak khusus termasuk logistik tetapi kalau bukan kepada pengusaha jasa pengiriman atau ke pengusaha jasa pengiriman tetapi sifatnya private saya lebih setuju jasa persewaan aktiva selain tanah dan/atau bangunan.


Terima Kasih. Smiley
Report Spam   Logged

Pajak Demi Pembangunan

Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Powered by EzPortal
Bookmark this site! | Upgrade This Forum
SMF For Free - Create your own Forum


Powered by SMF | SMF © 2016, Simple Machines
Privacy Policy