29 March 2024, 01:31:45
Welcome,
Guest
. Please
login
or
register
.
1 Hour
1 Day
Forever
Login with username, password and session length
News
: Untuk kembali ke Faisal Tax's Blog klik
http://faisalsmn.wordpress.com/
Home
Help
Search
Gallery
Staff List
Login
Register
Tempat usaha berbeda dengan Kantor
Diskon New Faisal Tax's Blog
>
Forum
>
Forum Pajak
>
Permohonan
>
Tempat usaha berbeda dengan Kantor
Pages: [
1
]
« previous
next »
Print
Author
Topic: Tempat usaha berbeda dengan Kantor (Read 219 times)
rachmat
Newbie
Posts: 18
Tempat usaha berbeda dengan Kantor
«
on:
19 March 2014, 01:59:46 »
Dear Pak Faisal,
pak perusahan kami berada di daerah ulujami ( kantor nya )di bawah naungan KPP pratama kebayoran Lama,
namun kami memiliki Bengkel pengelasan di daerah cengkareng, dekat kpp cengakareng ( di sana ada 10 karyawan )
yang jadi pertanyaan saya:
1.apakah bengkel kami harus memiliki NPWP cabang
2.kami mengiginkan semua faktur pajak dan pembayaraan ada di kantor di ulujami (apakah tersebut menyalahi aturan )
mohon ilmunya dan peraturan agar saya dapat melakukan yang terbaik
terima kasih
rahmat
Report Spam
Logged
Faisal
Administrator
Sr. Member
Posts: 412
Go Green !!
Re: Tempat usaha berbeda dengan Kantor
«
Reply #1
on:
10 April 2014, 01:25:46 »
Kewajiban PPN dan PPh Pasal 21 adalah kewajiban cabang pak rahmat, namun untuk PPN apabila bapak ingin pelaporan PPN-nya dipusatkan bapak bisa mengajukan dahulu permohonan pemusatan tempat PPN terutang ke KPP Kebayoran Lama, apabila disetujui maka pelaporan PPN bapak cukup di kantor pusat saja yakni di KPP Kebayoran Lama.
Terima Kasih.
Report Spam
Logged
Pajak Demi Pembangunan
Pages: [
1
]
Print
« previous
next »
Jump to:
Please select a destination:
-----------------------------
Forum Pajak
-----------------------------
=> PPh Badan
=> PPh Orang Pribadi
=> Pot/Put PPh
=> PPN dan PPnBM
=> PBB
=> eSPT dan eNPWP
=> Permohonan
=> Aplikasi Ms. Excel
-----------------------------
Forum Umum
-----------------------------
=> Peraturan Forum
=> Kritik & Saran
=> Umum
Powered by
EzPortal
Loading...